Jumat, 05 November 2010

Kopi

Kopi adalah sejenis minuman yang biasanya dihidangkan panas dan dibuat dari biji tanaman kopi yang dipanggang. Saat ini kopi merupakan komoditas nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Tidak heran bahwa kopi banyak digemari oleh semua orang di dunia terutama untuk orang dewasa yang telah menjadikan kopi sebagai minuman wajib selain air mineral.
Ada dua spesies dari tanaman kopi; Arabika adalah kopi tradisional, dan dianggap paling enak rasanya, Robusta memiliki kafein yang lebih tinggi dapat dikembangakan dalam lingkungan di mana Arabika tidak akan tumbuh, dan membuatnya menjadi pengganti Arabika yang murah. Robusta biasanya tidak dinikmati sendiri, dikarenakan rasanya yang pahit dan asam. Robusta kualitas tinggi biasanya digunakan dalam beberapa campuran espresso. Kopi Arabika biasanya dinamakan oleh dermaga di mana mereka diekspor, dua yang tertua adalah Mocha dan Jawa. Perdagangan kopi modern lebih spesifik tentang dari mana asal mereka, melabelkan kopi atas dasar negara, wilayah, dan kadangkala ladang pembuatnya. Satu jenis kopi yang tidak biasa dan sangat mahal harganya adalah sejenis robusta di Indonesia yang dinamakan kopi luwak. Kopi ini dikumpulkan dari kotoran luwak, yang proses pencernaanya memberikan rasa yang unik.

Kafein
Salah satu komponen yang terkandung dalam kopi yaitu kafein. Kafein merupakan jenis alkaloid yang secara alamiah terdapat dalam biji kopi, daun teh, daun mete, biji kola, biji coklat, dan beberapa minuman penyegar. Alkaloid menurut Winterstein dan Trier didefinisikan sebagai senyawa yang bersifat basa, mengandung atom nitrogen yang berasal dari tumbuhan dan hewan. Alkaloid seringkali beracun bagi manusia dan banyak yang mempunyai kegiatan fisiologi yang menonjol, jika digunakan secara luas dalam bidang pengobatan. Alkaloid biasanya tidak bewarna, seringkali bersifat optis aktif, kebanyakan berbentuk kristal hanya sedikit yang berbentuk cairan (misalnya nikotina) pada suhu kamar.
Secara umum, golongan senyawa alkaloid mempunyai sifat – sifat sebagai berikut :
a. Biasanya merupakan kristal tak bewarna, tidak mudah menguap, tidak larut dalam air, larut dalam pelarut organik seperti etanol, eter dan kloroform.
b. Bersifat basa, pada umumnya beberapa pahit, bersifat racun, mempunyai efek fisiologis secara optis aktif.
c. Dapat membentuk endapan dengan larutan asam fosfowolframat, asam fosfomolibdat, asam pikrat, kalium merkuriiodida dan lain sebagainya.

Kafein ditemukan pada tahun 1817 – 1820 di Lab. Pelletier dan Caventon di Fakultas Farmasi Paris, saat melakukan penelitian alkaloida .Kafein memiliki berat molekul 194.19 dengan rumus kimia C8H10N8O2. Secara ilmiah, efek langsung dari kafein terhadap kesehatan sebetulnya tidak ada, tetapi yang ada adalah efek tak langsungnya seperti menstimulasi pernafasan dan jantung, serta memberikan efek samping berupa rasa gelisah (neuroses), tidak dapat tidur (insomnia), dan denyut jantung tak berarturan (tachycardia). Terlalu banyak kafeina dapat menyebabkan peracunan (intoksikasi) kafein (yaitu mabuk akibat kafein). Antara gejala penyakit ini ialah keresahan, kerisauan, insomnia, keriangan, muka merah, kerap kencing (diuresis), dan masalah gastrointestial. Batas aman konsumsi kafein perhari yaitu sekitar 300 mg. “Seseorang dikatakan mengonsumsi kafein secara berlebih jika porsi kafeinnya lebih dari 600 mg/hari. Di bawah angka itu, umumnya risiko yang ditimbulkan tidaklah terlalu mengkhawatirkan.”( Dr. Indra Anwar, Sp.OG). Jika lebih dari 1g kafein dikonsumsi dalam satu hari, gejala seperti kejang otot (muscle twitching), kekusutan pikiran dan perkataan, aritmia kardium (gangguan pada denyutan jantung)m dan gejolak psikomotor (psychomotor agitation) bisa terjadi. Intoksikasi kafeina juga bisa mengakibatkan kepanikan dan penyakit kerisauan. Namun kafein juga memiliki kegunaan yaitu jika dikonsumsi antara 85-250 mg dapat memberikan efek tidak begitu mengantuk, mengurangi lelah, mempercepat dan menjernihkan daya pikir (FKUI 1995 : 226-233). Dalam secangkir kopi kadar kafeinnya 85 mg, teh 30 mg dan Coca Cola 35 mg/botol.(winarno F.G). Pemerintah mengeluarkan standar kadar kafein dalam kopi bubuk yaitu 2-8% sesuai dengan SNI 01-2983-1992.
Banyak kopi yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya sebagai minuman hangat yang dimaksudkan untuk menghilangkan rasa kantuk. Hal ini menarik perhatian penulis, karena dengan besarnya kandungan kafein yang dikonsumsi masyarakat dari meminum kopi akan mengganggu terhadap kesehatan.
Dari berbagai macam merk kopi kemasan yang diperdagangkan, penulis memilih kopi merk Kapal Api sebagai bahan analisis karena kopi merk ini lebih digemari oleh masyarakat.Kopi kapal api special yang dianalisis merupakan kopi dari jenis robusta.

0 komentar:

Posting Komentar

Newer Posts Older Posts